Senin, 22 Agustus 2011


Sesungguhnya mencari kekayaan adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam. Akan menjadi WAJIB jikalau untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga daripada menjadi peminta-minta, akan menjadi SUNNAH, apabila mendapatkan penghasilan itu untuk memberikan tambahan nafkahnya dan nafkah keluarganya ato dengan tujuan membantu ato melapangkan fakir miskin, yatim piatu, memberi hadiah (balasan) kepada kerabat, menyambung silahturahmi, mencari penghasilan dengan cara ini lebih utama hanya untuk mengisi waktu dan beribadah semata niatnya.
MUBAH, mencari kekayaan dengan memberikan tambahan harta hanya untuk pamer, berhias yang tidak ada aturan hukumnya. MAKRUH, yaitu mengumpulkan harta untuk agar bisa megah-megah, berbangga-bangga, bersombong ria dan bersenang-senang yang melampaui batas walau yang dicari adalah harta yang halal, adapun sabda Rasulullah SAW, “ Barangsiapa yang mencari dunia yang halal untuk bermegah-megah, berbangga-bangga dan riya’ maka ia akan bertemu dengan Allah SWT sedangkan Allah SWT murka kepadanya” Naudzubillah….HARAM, manakala harta yang dicari dengan cara haram seperti riba, suap, korupsi, manipulasi dan sebagainya…
Harta adalah segala sesuatu yang dimiliki seseorang, mempunyai nilai dan dimanfaatkan olehnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sikap Islam terhadap harta menurut Syeikh Yusuf Al Qaradhawi, merupakan bagian dari sikap terhadap kehidupan dunia. Sikap Islam terhadap dunia adalah sikap pertengahan yang seimbang. Islam tidak memihak terhadap orang-orang yang menolak kehidupan dunia secara keseluruhan. Banyak yang harus menolak dunia dengan cara yang kasar/keras karena beranggapan dunia adalah tempat yang kotor dan harus dibersihkan bahkan segera dilenyapkan, maka penganut ini pada akhirnya menolak perkawinan, menolak mempunyai keturunan dan berpaling terhadap hal-hal yang baik tentang dunia. Mereka ‘aras-arasen’ sehingga hidup jadi tidak atau kurang bermakna terhadap orang lain malahan cenderung untuk berlaku aniaya terhadap diri sendiri, pakaian, minuman, makanan ala kadar tidak memenuhi standar yang layak apalagi sehat. Islam juga menolak ajaran atau perilaku cinta dunia yang berlebihan, yang beranggapan dunia adalah segala-galanya sehingga diperbudak oleh harta, mereka beranggapan tidak ada kehidupan lagi selain dunia ini.
 Harta merupakan sarana untuk mencapai kebaikan. Harta tidak selamanya menjadi petaka bagi pemiliknya dan bukan pula dari pemberian arwah-arwah buruk seperti anggapan sebagian ahli agama. Harta dalam pandangan Islam menduduki posisi yang penting tergantung bagaimana menyikapinya. Dengan harta itu, diharapkan untuk dapat beribadah dengan sempurna, misal zakat, haji atau jihad. Dengan harta bisa digunakan untuk membayar hutang, bisa juga untuk mengentas kemiskinan dengan sedekah, memberdayakan mereka yang papa, mengangkat mereka yang terpinggirkan secara ekonomi dan memuliakan mereka yang terhina secara fisik. Dalam QS. Al Ahzab: 10 “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan cari karunia Allah”  dan QS. Al Mulk: 15: “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezekiNya”
Maka gak ada jalan lain, orang Islam harus kaya, tidak ada sekedar kaya harta tetapi juga kaya hati yang tidak hanya sekedar kaya karena negeri yang diberkati kekayaan yang luar biasa tetapi juga karena kerja keras dan cerdas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar