Sesungguhnya mencari kekayaan
adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam. Akan menjadi WAJIB jikalau untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga daripada
menjadi peminta-minta, akan menjadi SUNNAH,
apabila mendapatkan penghasilan itu untuk memberikan tambahan nafkahnya dan
nafkah keluarganya ato dengan tujuan membantu ato melapangkan fakir miskin,
yatim piatu, memberi hadiah (balasan) kepada kerabat, menyambung silahturahmi,
mencari penghasilan dengan cara ini lebih utama hanya untuk mengisi waktu dan
beribadah semata niatnya.
MUBAH, mencari kekayaan dengan memberikan tambahan harta hanya
untuk pamer, berhias yang tidak ada aturan hukumnya. MAKRUH, yaitu mengumpulkan harta untuk agar bisa megah-megah,
berbangga-bangga, bersombong ria dan bersenang-senang yang melampaui batas
walau yang dicari adalah harta yang halal, adapun sabda Rasulullah SAW, “
Barangsiapa yang mencari dunia yang halal untuk bermegah-megah,
berbangga-bangga dan riya’ maka ia akan bertemu dengan Allah SWT sedangkan
Allah SWT murka kepadanya” Naudzubillah….HARAM,
manakala harta yang dicari dengan cara haram seperti riba, suap, korupsi,
manipulasi dan sebagainya…
Harta adalah segala sesuatu yang
dimiliki seseorang, mempunyai nilai dan dimanfaatkan olehnya untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sikap Islam terhadap harta menurut Syeikh Yusuf Al
Qaradhawi, merupakan bagian dari sikap terhadap kehidupan dunia. Sikap Islam terhadap dunia adalah sikap
pertengahan yang seimbang. Islam tidak memihak terhadap orang-orang yang
menolak kehidupan dunia secara keseluruhan. Banyak yang harus menolak dunia
dengan cara yang kasar/keras karena beranggapan dunia adalah tempat yang kotor
dan harus dibersihkan bahkan segera dilenyapkan, maka penganut ini pada
akhirnya menolak perkawinan, menolak mempunyai keturunan dan berpaling terhadap
hal-hal yang baik tentang dunia. Mereka ‘aras-arasen’ sehingga hidup jadi tidak
atau kurang bermakna terhadap orang lain malahan cenderung untuk berlaku aniaya
terhadap diri sendiri, pakaian, minuman, makanan ala kadar tidak memenuhi
standar yang layak apalagi sehat. Islam juga menolak ajaran atau perilaku cinta
dunia yang berlebihan, yang beranggapan dunia adalah segala-galanya sehingga
diperbudak oleh harta, mereka beranggapan tidak ada kehidupan lagi selain dunia
ini.
Harta merupakan sarana untuk mencapai
kebaikan. Harta tidak selamanya menjadi petaka bagi pemiliknya dan bukan pula
dari pemberian arwah-arwah buruk seperti anggapan sebagian ahli agama. Harta
dalam pandangan Islam menduduki posisi yang penting tergantung bagaimana menyikapinya.
Dengan harta itu, diharapkan untuk dapat beribadah dengan sempurna, misal
zakat, haji atau jihad. Dengan harta bisa digunakan untuk membayar hutang, bisa
juga untuk mengentas kemiskinan dengan sedekah, memberdayakan mereka yang papa,
mengangkat mereka yang terpinggirkan secara ekonomi dan memuliakan mereka yang
terhina secara fisik. Dalam QS. Al
Ahzab: 10 “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi dan cari karunia Allah” dan QS. Al Mulk: 15: “Dialah yang
menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan
makanlah sebahagian dari rezekiNya”
Maka gak ada jalan lain, orang
Islam harus kaya, tidak ada sekedar kaya harta tetapi juga kaya hati yang tidak
hanya sekedar kaya karena negeri yang diberkati kekayaan yang luar biasa tetapi
juga karena kerja keras dan cerdas.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar